URI.co.id,SIGLI – Dikarenakan tak memenuhi persyaratan, Bupati Pidie, Roni Ahmad atau lebih kerap disapa Abusyik memastikan pembongkaran kantor bupati setempat lakukan pada 2018.
Sebelumnya, proyek renovasi kantor bupati Pidie telah ditender pelelangannya dengan jumlah dana Rp 15 miliar.
“Molornya pembangunan kembali gedung ini dikarenakan persyaratan pembangunan yang belum dipenuhi yaitu mesti dilakukan perhitungan nilai oleh tim independen dan selanjutnya dapat dilakukan penghapusan aset terlebih bukan dilelang secara serta merta,” sebut Abusyik kepada URI.co.id, Senin (28/8/2017).
Baca: Kantor Bupati Pidie Layak Dirobohkan
Menurut Abusyik, sejuh ini upaya tersebut (perhitungan nili aset dan penghapusan) tidak dilakukan sama sekali oleh pemerintah sebelumnya sehingga ini menjadi celah yang berlawanan hukum.
Jika pun dilakukan, maka tidak tertutup kemungkinan, Abusyik akan berurusan dengan hukum yaitu terjoblos dalam tahanan.
Baca: Kejari Aceh Timur Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor BPN
“Sejuah ini upaya tersebut tak dilakukan, maka jika saya lakukan maka saya ‘meuramah’ (terjebak) ke ranah hukum,”jelasnya. (uri/hon//JK)
Komentar